Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM Kejaksaan Negeri Kota Kupang
Gl🌏baltwo online/Ijin Share-glbtw.cm190321/
Vhelim@DcRo$it@ly/Kupang/19/03/2021
DAERAH - KUPANG - NTT
Bertempat di halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kupang di Jalan Palapa Oebobo Kupang pada Jumat 19 Maret 2021 berlangsung upacara dalam rangka pencanangan zona Integritas pada jajaran kantor Kejari Kota kupang menuju zona wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang langsung dipimpin Kepala Kejari Kota Kupang Ordermaks Sombu, SH,MA,MH (Jaksa Utama Pratama).
Kepala Kejari Kota Kupang Ordermaks Sombu, SH,MA,MH dalam sambutannya mengatakan bahwa Pencanangan Zona Integritas pada lingkup Kejari Kota Kupang menuju wilayah WBK dan WBBM lingkup Kejari Kota Kupang sebagai upaya untuk menjadikan Kejari Kota Kupang dan jajarannya tidak melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan tidak akan melakukan atau memberikan sesuatu yang dikategorikan sebagai suap dan atau gratifikasi dan melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila ada indikasi praktek KKN; Kejari Kota Kupang Ordermaks Sombu selanjutnya menggarisbawahi bahwa reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistim pemerintahan yang baik, efektif serta efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional berdasarkan peraturan Presiden RI nomor 81 Tahun 2020 mengenai grand design reformasi birokrasi tahun 2020-2025 yang digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan fungsi birokrasi secara tepat, cepat dan kosisten guna mencapai:
-Pemerintahan yang bersih dan akuntabel
-Pemerintahan yang efektif dan efisien
-Pelayanan publik yang baik dan berkwalitas.
"Pelaksanaan pembangunan zona integritas di Kejari Kota Kupang yang dilaksanakan hari ini merupakan deklarasi/pernyataan bahwa kita (Red.Jajaran Kejari Kota Kupang) telah siap membangun dan mengimplementasikan program reformasi birokrasi secara baik sehingga mampu menumbuhkembangkan budaya kerja birokrasi yang anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Red.KKN), berkinerja dan budaya birokrasi yang melayani publik" demikian Ordermaks Sombu.
Pada kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan maklumat pelayanan satuan kerja Kejari Kota Kupang oleh Kepala Kejari Kota Kupang Ordermaks Sombu,SH,MA,MH selanjutnya diikuti penyerahan SK Kepala Kejari Kota Kupang tentang agen perubahan pada lingkup Kejaksaan Negeri Kota Kupang dan penandatangan pakta integritas oleh masing-masing:
-Kepala Kejari Kota Kupang
-Kasub Pembinaan
-Kasie Intel
-Kasie Tindak Pidana umum
-Kasie Tindak Pidana khusus
-Kasie Perdata dan TataUsaha Negara
-Kasie Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan
Dan dilanjutkan juga dengan penandatanganan komitmen bersama menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) oleh seluruh jajaran Kejari Kota Kupang.
Upacara pencanangan pakta integritas Kejari Kota Kupang ini juga diliput oleh sejumlah media massa baik media cetak, media elektronik dan media online.




