Bupati Alor Amon Djobo Melantik 15 Penjabat Desa Persiapan


Bupati Alor Amon Djobo Melantik 15 Penjabat Desa Persiapan

Gl🌏baltwo Online/Ijin Share.glbltwo/DcRo$it@lyt@/Kupang/27/10/2022.







Dalam Rangka Pengembangan Wilayah Desa guna memudahkan akses pelayanan publik terkait mendaratkan program pelayanan Pemerintahan, Pembagunan Dan Kemasyarakatan di Kabupaten Alor maka sesuai dengan renstra Kabupaten Alor yang adalah kabupaten kepulauan maka wilayah kecamatan merencanakan dengan matang pemekaran wilayah Desa dan diusulkan ke DPMD Kabupaten dan dari usulan pemekaran 30-an Desa yang telah dijawab Pemerintah Provinsi NTT dengan Surat Keputusan Gubernur adalah 15 Desa Pemekaran, demikian ungkapan Bupati Alor usai Pelantikan 15 Penjabat Kepala Desa Pemekaran di Kabupaten Alor.

Pelaksanaan Pelantikan 15 Penjabat Kepala Desa Persiapan di Kabupaten Alor ini seiring dengan diterbitkannya Surat Gubernur NTT No. BU.410/19/DPMD.5.1/7.2022 Tanggal 28/7/2022 Dengan Kode Register 15 Desa Persiapan Kabupaten Alor  serta Surat Keputusan Bupati Alor No. 275/HK/KEP/2022 Tanggal  6/10/2022 Tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Persiapan  dan Pelantikan 15 Kepala Desa.

Menunjuk Surat Pemdes No. 140/461DPM/2022, Tanggal 20 Oktober 2022  Perihal Pemberitahuan Peresmian Desa Persiapan Dan Pelantikan Penjabat Kepala Desa Persiapan yang ditandatangani oleh Kadis PMD Kabupaten Alor.Drs. Imanuel  I. Djobo,M.Si  dan ditujukan kepada para Camat yakni:  *Camat Alor Barat Laut *Camat ABAD (Alor Barat Daya), *Camat ABAD Selatan, *Camat Alor Selatan, *Camat Alor Tengah Utara, *Camat Kabola, *Camat Lembur, *Camat Alor Timur Laut, *Camat Pantar, *Camat Pantar Timur menetapkan pelaksanaan peresmian Pemekaran Desa Persiapan  pada Kamis 27 Oktober 2022 jam 07.00 Witteng bertempat di Lapangan Sekda Kabupaten Alor, Pelaksanaan Pelantikan Penjabat Kepala Desa Persiapan Kabupaten Alor pada Kamis 27/10/2022 Jam 09.30 Witteng di ruang Lobi Lantai 1 Kantor Bupati Alor. Sementara itu gladi bersih pada Rabu 26/10/2022 jam 16.00 Witteng di ruang lobi lantai 1 Kantor Bupati Alor.



Bupati Alor mengawali Sambutannya (Kamis 27/10) dengan mengucapkan Salam Nasional-Salam Kebangsaan serta atas nama Pemerintah Kabupaten Alor dan Forkopimda dan Jajaran Pemerintahan Alor mengucapkan Rasa dukacita yang dalam dan turut berbelasungkawa atas meninggalnya saudara-saudara warga masyarakat Kabupaten Alor oleh karena musibah yang yang terjadi dalam perjalanan dari Kupang ke Pulau Alor. Kiranya Tuhan Memberi Penghiburan dan Kekuatan bagi keluarga dan kita semua.






Bupati Alor Drs. Amon Djobo, MA.P dihadapan para Penjabat Kepala Desa Persiapan, Para Lurah, Para Camat Dan Lingkup OPD kabupaten Alor menekankan hal-hal penting yang wajib diperhatikan oleh Pejabat Pamerintahan antara lain:


-Selamat kepada Penjabat Kepala Desa Persiapan yang hari ini dilantik. Desa Persiapan dinakodai oleh Penjabat Kepala Desa yang dilantik hari ini.


-Koordinasi harus dibangun dengan kepala Desa Devinitif yakni koordinasi kerja yang mana menjadi kerja kerja Desa Induk, Kerjanya apa dan Desa Persiapan Kerjanya apa sehingga pada tahun 2023 Desa Persiapan bisa menjadi Desa Devinitif.


-Desa persiapan punya HAK MUTLAK oleh karena sudah dilantik oleh Bupati Alor dengan SK (Surat Keputusan) serta Persetujuan Gubernur Dengan Surat dan melalui proses panjang mulai dari usulan Camat ke DPMD Kabupaten Alor baik mengenai Pemekaran Wilayah juga terkait Penjabat Kepala Desa, "Jadi jangan ada lagi 2 Kepala Desa di situ, status berbeda dan pemimpin sudah ada tinggal koordinasi untuk persiapan jadi desa induk secara bersama sama, Tanda sudah ada di bahu pakaian putih semua,  jadi pergi buat, kerja baik baik, lantik begini semua putih pulang jangan buat tidak baik lagi, lakukanlah tugas dengan tanggung jawab " Tandas Amon Djobo.


Menurut Amon Djobo Sekarang ini Kepala Desa memiliki hak penuh mengelola anggaran desa walau desa persiapan masih diatur oleh Desa Induk dalam hal Pemerintahan, Pembangunan Dan Kemasyarakatan namun membangun kolaborasi dan sinergi lintas komponen di desa terutama di desa persiapan itu akan memudahkan kerja kerja yang sulit oleh karena kesejahteraan masyarakat adalah tujuan bersama seluruh unsur yang ada di desa.

Pemekaran Desa di Kabupaten Alor diperlukan oleh karena begitu sulitnya transportasi dan komunikasi, Ongkos tinggi dengan wilayah yang luas dan topografi yang sulit antara satu desa dengan desa yang lain serta angka kemiskinan yang tinggi; Kemiskinan bukan saja soal makan dan minum saja namun banyak indikator antara lain misalnya Ketersediaan Air bersih, Keyersediaan listrik, Perumahan layak huni, Sarana infrastruktur jalan, Pendidikan dan lainnya.
Turut hadir dalam acara pelantikan 15 penjabat kepala desa persiapan yakni unsur Forkopimda Kabupaten Alor, Para Camat, Para Kepala Desa, Para Lurah, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Para Undangan dan juga hadir serta turut disaksikan masyarakat Kabupaten Alor.

Kegiatan Pengresmian Pemekaran Desa dan Pelantikan 15 Penjabat Kepala Desa Pemekaran di Kabupaten Alor yang diliput Reporter Media globaltwo Atie Sy. Kamran dari Kalabahi berlangsung dengan lancar, aman dan damai* Vhe-5&reporterAtiesy.

Gl🌏baltwo Online/Ijin Share.glbltwo/DcRo$it@lyt@/Kupang/27/10/2022.














Iklan

Iklan