Sosialisasi Kain Tenun Songket Manggarai Di Museum Daerah NTT
Gl🌏baltwo Online/Ijin Share.glbltwo/DcRo$it@lyt@/Kupang/24/11/2022
Dinas P&K Provinsi NTT melalui UPTD Museum kembali lagi menggelar Sosialisasi Kain Tenun Tradisional kali ini untuk Kain Tenun Songket Manggarai pada Kamis 24 Nopember 2022 di Aula UPTD Museum dan diikuti oleh Unsur
Kepala UPTD Museum NTT, Ketua Amida dan Jajaran, Para Budayawan, Para Kepala SMA, SMK SE- Kota Kupang, Para Pemerhati Budaya Se-Kota Kupang, Para Komunitas Pecinta Budaya Se-Kota Kupang, Para Dosen, Mahasiswa /i, Para Ketua Perhimpunan Mahasiswa Program Study Sekota Kupang, Para Awak Media NTT, Para Undangan dan Hadirin.
Sosialisasi ini adalah menindaklanjuti Seminar Hasil Kajian Kain Tenun Songket Manggarai. Sosialisasi yang berlangsung 1 hari ini mengambil Thema : Kain Tenun Songket Manggarai, Literasi Peradaban orang Manggarai. Fungsi Kain Tenun Songket Dalam Kehidupan Sosial Budaya Orang Manggarai merupakan salah satu produk budaya yang telah memberi ciri dan identitas bagi kelompok masyarakat dimana Tenunan itu dihasilkan. Manakala kita melihat orang menggunakan Kain Tenun, kita dapat mengetahui siapa dia dan darimana dia berasal.
Bagi masyarakat tradisional, ragam hias yang tertera pada selembar tenunan ibarat sebuah buku, yang didalamnya berisi pendidikan nilai dan falsafah hidup yang harus dipelajari dan dipedomani dalam kehidupan bermasyarakat. Setiap bentuk ragam hias merupakan simbol dari falsafah kehidupan masyarakatnya terlebih khusus bagi Kehidupan masyarakat Manggarai.
Sosialisasi ini menghadirkan nara sumber: Ibu Dra. Rosalina Idam (Peneliti Kain Tenun Songket Manggarai) Dan Budayawan dan dipandu
Moderator: Dr.Wenseslaus Gampur.
Ketua Panitia Dr.Wenseslaus Gampur, S.Pd., M.Si dalam laporannya menyatakan:
Kegiatan Sosialisasi Kain Tenun Songket Manggarai NTT dilatarbelakangi oleh adanya benda koleksi terkait dengan kain tenun Manggarai. Pentingnya sosialisasi ini adalah untuk menyampailan informasi yang lebih luas tentang artikulasi yang terkandung dalam kain tenun Manggarai. Museum hadir untuk melakukan kajian dan juga sosialisasi sekaligus sebagai bentuk edukasi dan penyebaran informasi tentang kain tenun Manggarai sebagai salah satu benda koleksi di Museum.
Dasar Hukum
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya;
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum;
5. PERDA NTT No.5 Tahun 2002
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas Proviinsi Nusa Tenggara Timur,
6.RPJMD Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023; SKPD Dinas Pendidikan.
7. DPA Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022.
Maksud Kegiatan:
Setelah mendapatkan informasi serta masukan dari berbagai pihak pada tahap seminar hasil kajian Tenun Songket Manggarai sebagai dasar penyempurnaan akhir dalam hasil kajian museum. Selanjutnya dilakukan Sosialisasi sebagai upaya menyebarluaskan informasi tentang adanya Kain Tenun Songket yang berasal dari Kabupaten Manggarai sebagai benda koleksi Museum Daerah NTT yang memiliki nilai budaya serta makna sosial yang merajut Kebersamaan, kemanusiaan serta nilai historis dan juga nilai ekonomi. Selain itu Untuk mengenal lebih jauh tentang benda benda koleksi dan artikulasi dibalik benda benda koleksi Kain Tenun Manggarai;
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam merawat benda-benda peninggalan leluhur, sebagai bukti sejarah peradaban masa lampau; Serta untuk menyadarkan masyarakat agar dapat memelihara kebudayaan daerah.
Sambutan Kepala Dinas P&K Provinsi NTT yang dibacakan kepala UPTD Museum Daerah NTT Menekankan bahwa:
Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki berbagai keragaman budaya yang tersebar di bumi Flobamorata. Keragaman budaya di Provinsi Nusa Tenggara Timur tercermin dari berbagai budaya baik rumah adat, sistem kesenian, sistem organisasi tradisional, corak ragam kain tenun, sistem mata pencaharian, atraksi budaya, atraksi seni, benda-benda hasil karya budaya dan lain-lain. Hal ini, mau menunjukkan bahwa Nusa Tenggara Timur merupakan provinsi yang memiliki kekayaan budaya yang menjadi potensi besar dalam pembangunan manusia yang berkarakter dan berbudaya.
Seluruh tatanan budaya ini hendaknya menjadikan museum sebagai pusat informasi dan pusat publikasi yang menjadi daya tarik bagi generasi dan masyarakat luas untuk menjadikan budaya sebagai landasan pijak dalam kehidupan sehari hari.
Kegiatan ini mau mengingatkan kita tentang tradisi Kain Tenun Dalam Peradaban Masyarakat Manggarai yang merupakan salah satu hasil pengkajian yang dilakukan pihak Museum dalam kaitan dengan upaya menyediakan bahan referensi yang bernafas budaya untuk disebarluaskan kepada masyarakat pelajar, mahasiswa, peneliti serta masyarakat luas. Oleh karena itu kegiatan sosialisasi ini adalah dirasa penting dalam rangka mengaplikasikan pengetahuan tradisional melalui produk produk budaya guna diwariskan kepada penerus bangsa guna dilestarikan dan tentu memberikan pesan bagi kita atau pesan bagi generasi muda sebagai penerus kehidupan untuk memahami tentang eksistensi nilai budaya dibalik tradisi Kain Tenun Manggarai yang dilakukan oleh masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur khususnya masyarakat Manggarai. Kain Tenun Songket Manggarai merupakan salah satu benda koleksi Museum yang perlu digali informasi terkait dengan nilai historis dan nilai peradaban bagi masyarakat di Kabupaten Manggarai. Hal ini menjadi penting untuk pengetahuan dan proses pembelajaran tentang nilai historis dan nilai budaya yang terkandung dalam Kain Tenun ini. Sosialisasi suatu hasil Kajian terhadap suatu benda bersejarah menjadi penting dalam kehidupan masyarakat dan bermanfaat bagi generasi penerus bangsa oleh karena itu museum berupaya untuk selalu melakukan kajian terhadap seluruh benda koleksi Museum untuk dapat meningkatkan pemahaman publik tentang nilai-nilai yang terkandung pada benda koleksi Museum. Selain itu, museum Sebagai pusat peradaban maka perlu melakukan pelestarian, perlindungan dan perawatan terhadap seluruh benda koleksi museum agar menjadi sumber ilmu pengetahuan dan pendidikan budaya serta pengenalan jati diri bangsa.
Melalui kesempatan ini Kadis Linus Lusi, melalui Kepala UPTD Museum Daerah NTT mengajak seluruh peserta untuk secara serius memperhatikan seluruh materi yang akan disampaikan oleh pihak Narasumber serta dukungan partisipasi peserta dalam memberikan informasi terkait Kain Tenun Songket masyarakat Manggarai. Sosialisasi ini sebagai bentuk atau upaya untuk mendapatkan dan melengkapi bahkan menjadi saluran informasi kepada peserta dan berbagai pihak terkait dengan nilai historis atau nilai budaya di balik Kain Tenun Songket dalam Peradaban Masyarakat Manggarai.
"Akhirnya atas nama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur dan dengan seizin kita semua, dengan memohon rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa kegiatan "SOSIALISASI HASIL KAJIAN TENUN SONGKET MANGGARAI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR."di Kupang Nusa Tenggara Timur saya buka secara resmi. Sekian dan terima kasih.
Kupang, 24 November 2022