Presiden Jokowi Menyerahkan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat secara Nasional

 

Presiden Jokowi Menyerahkan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat secara Nasional

Gl🌏baltwo Online/Ijin Share.glbltwo/DcRo$it@lyt@/Kupang/3/12/2022.














Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat se-Indonesia dilakukan oleh Presiden Jokowi dari Istanah Negara pada tanggal 1 Desember 2022 dan dilaksanakan baik secara Daring maupun langsung di istanah Negara. (Untuk wilayah provinsi NTT diselenggarakan oleh Kanwil ATR BPN NTT di Millenium Hotel Kupang; red).

Hadir dalam acara penyerahan Sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia di Istanah Negara antara lain:
Presiden RI, Mensekneg, Menko Bidang Perekonomian, KAPOLRI, Ketua Komisi 2, DPRI, Menteri  ATR BPN, Gubernur Seluruh Indonesia yang hadir secara Firtual, Fo4kopimda Swluruh Indonesia Kakanwil ATR BPN Seluruh Indonesia dan Peserta penerima sertifikat.

Acara Penyerahan Sertifikat tanah secara nasional ini dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh seluruh hadirin dan dalam keadaan berdiri. Selanjutnya Laporan  Menteri Agraria Dan Tata Ruang Kepala  BPN Jenderal TNI Pur.Hadi Tjahjanto.

Dalam laporannya dihadapan Presiden Jokowi dan para Undangan di Istanah Negara  Menteri Hadi TjahJanto menyampaikan bahwa Total perkiraan Target bidang tanah yang akan disertifikasi adalah 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia. Kementerian ATR BPN telah berhasil mendapat sebanyak 109,14 juta bidang tanah dimana 82, 5 juta bidang tanah telah bersertifikat. Untuk mencapai target seluruh bidang tanah terdaftar tahun 2025 maka sisa sebanyak 25,8 juta bidang tanah akan diselesaikan dalam 3 tahun kedepan.  Selanjutnya Menteri Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa usulan Target Kegiatan Redistribusi Tanah untuk menyediakan Tanah  Objek Reformasi Agraria (TORA) seluas 4,1/2  juta hektar yang terdiri dari penyediaan TORA dari Bekas hak guna usaha tanah, Tanah terlantar dan Tanah Negara 400.000 hektar saat ini capaiannya telah melampaui target seluas 1,16 juta hektar atau 291, 61 %.

Adapun kegiatan penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari kawasan kawasan hutan dengan target seluas 4,1 juta hektar saat ini telah mencapai 329.936.075 hektar atau 8, 05 %.
Menurut Menteri Hadi Tjahjanto selain upaya percepatan pendaftaran tanah Kementerian ATR BPN mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk membebaskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) untuk pertama kali dan sampai saat ini terdapat 93 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang telah membebaskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB).


Pada kesempatan ini Presiden RI Jokowi menyerahkan 1.552.450 sertifikat yang terdiri dari  1.423.750 program PTSL dan 119.699 sertifikat Redistribusi Tanah kepada masyarakat di seluruh Indonesia melalui Daring Dan Luring pada 33 provinsi di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan kali ini menurut Menteri  ATR BPN Hadi Tjahjanto ada 120 orang peserta penerima sertifikat di Istanah Negara akan menerima langsung sertifikat dari Bapak Presiden Jokowi yakni terdiri dari 112 orang peserta penerima sertifikat program PTSL, 6 orang peserta program Retribusi TORA dan 2 orang peserta perwakilan penerima sertifikat dari 750 KK Kelompok Suku Anak Dalam (SAG) penerima sertifikat hasil penyelesaian konflik Agraria di Provinsi Jambi yang telah berkonflik selama 35 tahun.
Penyelesaian Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) juga terus dilakukan dalam rangka penyelesaian kasus LPRA Eks.HGU PT.Jastamin di Minahasa Selatan Sulawesi Utara yang tanahnya telah diretribusi untuk masyarakat, Demikian Laporan Menteri ATR BPN RI Hadi Tjahjanto.






Presiden RI Jokowi  setelah menyerahkan sertifikat kepada perwakilan 112 orang peserta penerima serifikat di Istanah Negara melanjutkan dengan menyampaikan sambutan. Mengawali sambutannya Presiden RI Jokowi menyampaikan salam Nasional, Salam Kebangsaan. Presiden Jokowi merasa senang oleh karena hari ini ( Kamis 1 Oktober 2022; red) Telah menyerahkan 1.552.450 sertifikat dan di bagikan di 34 provinsi dan Presiden memohon seluruh peserta penerima sertifikat mengangkat tinggi tinggi serta menunjukan sertifikat yang telah diterima dan yang ada ditangan  1.552.450 orang  peserta penerima.






Presiden Jokowi dalam amanahnya mengharapkan kepada para penerima sertifikat agar memanfaatkan sertifikat dengan bertanggung jawab sebab menurut Presiden ini bukti kepemilikan yang diberikan negara kepada masyarakat. Dengan adanya sertifikat ini masyarakat dapat menggunakannya untuk membangun ekonomi keluarga. Menurut Presiden Jokowi mengurus tanah itu penting dan perlu disertifikasi tanah tanah masyarakat oleh karwna tanah itu menyangkut khayat hidup orang banyak dan dengan adanya sertifikat sengketa tanah yang penuh problem dapat diselesaikan. Redistribusi tanah adalah dilakukan bagi semua kalangan. Sertifikat yang diterima harus disimpan dengan baik dan difoto coppy perbanyak sehingga jika hilang ada coppynya guna pengurusan dengan mudah.
Selanjutnya Presiden Jokowi menyampaikan agar setiap penerima sertifikat memahami dengan baik unsur unsur penting dalam sertifikat yakni:
Nama Pemilik siapa ?
Alamat di mana ?
Luas Tanah berapa?
Hal ini perlu diketahui dan perlu dijaga agar sertifikat tidak rusak atau hilang.
Jika mau dijadikan jaminan si Bank perlu dihitung baik baik , bisa dilunasi pinjamannya atau tidak. Jika tidak bisa dilunasi nantinya maka tidak usah sebab sertifikat akan hilang atau disita oleh pihak Bank demikian Presiden Jokowi dalam Amanahnya kepada peserta penerima sertifikat secara nasional.



























Sementara itu acara firtual yang diselenggarakan oleh Kanwil ATR BPN NTT dan jajarannya di Millenium Hotel Kupang dihadiri  oleh:
-Wagub NTT Dr.Joseph Nae Soi,MM.
- Kakanwil ATR BPN NTT Jaconias Walalayo, SH,MH
-Wakil Ketua DPR NTT,
-Karo Hukum Setda NTT Odermaks Sombu, SH, MA,MH,
-Penjabat Walikota Kupang George Hadjo,SH.
-Unsur Forkopimda NTT
-Jajaran Kantor ATR BPN Kabupaten/Kota se-NTT.
-Unsur Media
-Undangan lainnya.










Wagub Dr.Joseph Nae Soi, MM dalam sambutannya dihadapan 889 peserta penerima sertifikat untuk rakyat di NTT yang hadir pada acara firtual di Millenium hotel Kupang menggarisbawahi pernyataan Presiden RI Jokowi dengan menekankan pasal 33 ayat 3 UUD'45 bahwa Bumi, Air dan Kekayaan yaang ada didalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar besarnya untuk kepentingan rakyat. Jadi bumi, air dan isinya dikuasai oleh negara, Negara berkewajiban untuk mengatur segala yang ada di alam, bumi Indonesia untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, Sertifikasi tanah rakyat oleh negara termasuk yang ada di NTT adalah bahagian dari pensejahteraan masyarakat oleh karenanya jaga dan manfaatkan sertifikat yang telah diterima peserta dengan bertanggung jawab manfaatkan dengan sebaik baiknya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari badan/diri dan hidup. Demikian Wagub NTT Joseph Nae Soi.

Pantauan media ini acara firtual dan penyerahan sertifikat untuk rakyat secara nasional yang berlangsung di Millenium Hotel Kupang berlangsung dangan lancar, aman dan damai* Vhe-5.glbtwo

Gl🌏baltwo Online/Ijin Share.glbltwo/DcRo$it@lyt@/Kupang/3/12/2022.






















Iklan

Iklan