BPJS Kesehatan Kc Kupang Lanjutkan Diskusi Berkala Bersama Awak Media Menyoal JKN

BPJS Kesehatan KC Kupang Lanjutkan Diskusi Berkala Bersama Awak Media Menyoal JKN

Gl🌐baltwo Indomedia Online/Ijin Share.g-indomed/vhe5eryput/Kupang/06/6/2023.



Menunjuk pada Undang Undang Nomor 24/2011 maka pada Januari 2014 secara nasional BPJS Kesehatan sebagai badan penyelenggara Jaminan sosial langsung beroperasi di Indonesia. Peluncuran perdana dilakukan di Balai Sudirman Jakarta pada Selasa 17 Desember 2013.

Sejak hadirnya BPJS Kesehatan Cabang Kupang di Kupang provinsi Nusa Tenggara Timur berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah daerah NTT untuk menggenjok program dan akses layanan Jaminan Kesehatan kepada masyarakat.

Masyarakat di Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sangat bersyukur bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sudah bisa dimanfaatkan. Di tengah keterbatasan fasilitas rumah sakit, perhatian pemerintah daerah terhadap jaminan kesehatan warganya menjadi prioritas utama. Pemerintah provinsi NTT memastikan bahwa pelayanan yang diberikan fasilitas kesehatan kepada peserta JKN-KIS harus optimal. Tidak boleh ada diskriminasi pelayanan terhadap masyarakat oleh fasilitas kesehatan meskipun selama ini program JKN-KIS sering dilihat sebelah mata.

Pada tahun 2017 pemkot Kupang memulai meresponi layanan kesehatan dengan mendata 28 Kelurahan dari 51 Kelurahan untuk program penerima kartu Jaminan Kesehatan yang langsung dilaksanakan oleh Dinas sosial Kota Kupang. Upaya awal ini mendapat respon berbagai pihak hasilnya adalah ditetapkannya kebijakan daerah dari sisi anggaran guna layanan kesehatan bagi masyarakat miskin.

Guna mengakses lebih besar kepesertaan JKN KIS pada 22 Kabupaten/Kota di provinsi NTT maka BPJS Kesehatan NTT secara berkala menggandeng awak media provinsi sebagai pilar demokrasi yang mengawal berbagai kebijakan layanan yang bertumpu dan bermuara kepada masyarakat dalam diskusi berkala sebagai ajang mengkritisi secara konstruktif berbagai kebijakan layanan serta memberikan gagasan/ide bagi kemajuan layanan rogram JKN KIS - BPJS Cabang Kupang.





Diskusi Media BPJS Kesehatan Cabang Kupang dengan tajuk 'Bersama Mengawal Transformasi Mutu Layanan Program JKN Tahun 2023' yang dilaksanakan di Hotel Harper Kupang pada Selasa 6/6/2023 (9.00-selesai) membidik capaian layanan kepesertaan JKN KIS serta dinamika layanan di berbagai sarkes yang ada dan meramu ide dan gagasan guna memajukan transformasi mutu layanan program JKN kedepan mengingat pencapaian cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage harus diikuti pula dengan perbaikan kualitas layanan. Dari data yang tersedia di BPJS Kesehatan cabang Kupang tercatat jumlah peserta 5.492.058 jiwa atau 99, 60 persen dari jumlah penduduk 5.514.216 jiwa (Data BPJS Kc.Kupang per-30 April 2023)

 Provinsi NTT kini masuk dalam kategori cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC). Walaupun demikian, pencapaian jumlah kepesertaan semestinya diikuti dengan kualitas layanan kesehatan yang diperoleh peserta JKN.

Selanjutnya sangat diperlukan penguatan terhadap fasilitas kesehatan serta tenaga kesehatan demi menghadirkan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kupang dr. Ario Trisaksono mengatakan, pencapaian kepesertaan JKN di NTT diapresiasi penghargaan dari pemerintah pusat. Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi hadir menerima penghargaan itu dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Jakarta, Selasa (14/3/2023). Menurut data BPJS Kesehatan, dari 22 kabupaten/kota di NTT, sebagian besar sudah mencapai cakupan kesehatan semesta (UHC). Adapun kabupaten/kota yang belum mencapai UHC, antara lain, Kota Kupang, Kabupaten Malaka, Timor Tengah Selatan, Flores Timur, Ngada, dan Nagekeo. 

Suatu daerah dikatakan sudah mencapai UHC jika jumlah peserta JKN didaerah tersebut telah mencapai diatas 95 persen dari jumlah penduduk. Secara nasional, jumlah provinsi yang sudah mencapai UHC sebanyak 22 provinsi dan Kabupaten/Kota sebanyak 334 dan jumlah ini cenderung bertambah.

Kesemua capaian JKN yang ada di daerah NTT terjadi oleh karena adanya kerjasama semua pihak termasuk peran media masa, demikian sebagaimana yang disampaikan Kepala BPJS Kc Kupang pada acara diskusi media BPJS Kc.Kupang. Menurut dr. Ario Trisaksono bahwa pemerintah daerah turut berandil dan bekerja keras dan konsistensi dalam mencapai UHC. Pencapaian itu dengan cara menambah semakin banyak peserta JKN yang dibiayai pemerintah melalui APBD.

Sebagai salah satu program Strategis Nasional sejak tahun 2014, JKN telah menjadi tonggak revolusioner dalam penataan layanan kesehatan masyarakat di Indonesia. JKN terbukti membawa dampak positif, terutama dengan terbukanya akses dan meningkatnya pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat. Secara nasional, saat ini kepesertaan JKN tercatat lebih dari 248 juta jiwa. Artinya, sebanyak 90,3 persen penduduk Indonesia sudah memiliki perlindungan kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan cabang Kupang, Ario Trisasksono menyampaikan, kegiatan diskusi media ini juga dimaksudkan untuk bersama mengawal implementasi JKN-KIS dengan berbagai inovasi layanan yang diluncurkan BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta dalam mengakses layanan program JKN-KIS.

Kemudian Ia menjelaskan terkait poin-poin penting yang ada dalam Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 terkait kewajiban bayi yang harus didaftarkan BPJS Kesehatan paling lambat 28 hari setelah lahir. Selain itu, di Perpres 82 tahun 2018 juga memperjelas kepesertaan Kepala Desa bersama perangkatnya, dengan kategori Pekerja Penerima Upah (PPU) yang dibayar oleh pemerintah, seperti halnya ASN lainnya.

Ario mengatakan, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Program ini ditujukan bagi peserta pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Program REHAB diharapkan bisa membantu meringankan beban peserta Program JKN yang memiliki tunggakan dengan usia tunggakan mulai dari 4 sampai dengan 24 bulan untuk dapat dibayarkan secara bertahap melalui mekanisme cicilan. Status peserta baru akan aktif ketika seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalannya telah lunas.

BPJS Kesehatan dalam membangun informasi kepada masyarakat membuka akses layanan, BPJS Kesehatan dengan menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service.

info layanan JKN BPJS Kesehatan dapat diakses melalui: Layanan CHIKA Akses ke 08118750400; BPJS Care center 165; No.Tunggal Pandawa No Akses ke 0811 8165 165; Gratifikasi Akses ke: wbs@bpjs-kesehatan.go.id,Telp.(021)4212938-41 ext-7413; HP/WA/SMS/Telegram: 0811 8010 2424.

Dalam pantauan media ini terkait kegiatan diskusi media BPJS Kc.Kupang yang diselenggarakan di Harper Hotel Kupang pada Selasa 6/6/2023 dari pagi hingga siang harinya berlangsung dengan lancar, aman dan damai.*vhe5eryput.

Gl🌐baltwo Indomedia Online/Ijin Share.g-indomed/vhe5eryput/Kupang/06/6/2023.






Iklan

Iklan