Museum Daerah NTT Adakan Lagi Pameran Keliling Di Rote Ndao
Gl🌐baltwo Indomedia Online/Ijin Share.g-indomed/vhe5eryput/Kupang 2/8/2023.
Pameran Museum Keliling dengan Tema: " Dari Rote Ndao Untuk NTT Yang Bermartabat" dibuka oleh Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek, M.Si yang berlangsung di Auditorium Ti'i Langga (Selasa, 01/08/2023). Pameran Keliling ini sendiri berlangsung dari 01 - 04 Agustus 2023. Pada setiap malam harinya diadakan kegiatan pentas seni budaya di pelataran auditorium Ti'i Langga. Peserta pentas seni adalah para pelajar serta sanggar seni baik dari sekolah-sekolah maupun kecamatan-kecamatan di kabupaten Rote Ndao. Kegiatan Pameran museum keliling ini terlaksana oleh karena adanya kolaborasi antara pemerintah provinsi NTT melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT (UPTD Museum NTT) dengan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao. Kurator Pameran Museum Keliling adalah Dra.Rosalia Idam.
Pameran Keliling yang diselenggarakan untuk pertama kali ini setelah masa pandemi covid-19 di Rote Ndao mendapat apresiasi dari masyarakat luas.
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan NTT melalui kepala UPTD Museum Daerah NTT Aplinuksi M. A. ASAMANI, S.Sos., M.SI. selaku Ketua panitia mendahului menyampaikan salam nasional dan disambut para hadirin. Aplinuksi dalam laporan menyampaikan bahwa pada tempat yang pertama kita patut panjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, oleh karena perkenananNya sehingga pada malam yang indah ini kita boleh berkumpul di sini untuk mengikuti acara Pembukaan pameran museum keliling. Menurut Aplinuksi; Kita adalah masyarakat yang majemuk dengan latar belakang yang berbeda satu dengan lainnya dan kekayaan budaya kita yang beragam ini harus kita pertahankan.
Undang-Undang Nomor 15 tentang Cagar Budaya menjadi landasaan pijak guna melindungi budaya kita.
Sejak awal berdiri, Museum NTT banyak mengumpulkan benda-benda budaya yang ada pada masa lampau yang digunakan oleh leluhur kita dan yang menjadi peninggalan kekayaan bangsa di masa lampau. Dengan bekal pengetahuan yang dimiliki para pengelola koleksi museum telah berusaha menyelamatkan warisan budaya bangsa agar para penerus bangsa di masa sekarang dan masa yang datang dapat melihat dan menyaksikan wawasan nenek moyang kita
Pameran museum merupakan cara museum berkomunikasi dengan masyarakat. Koleksi koleksi yang telah dikumpulkan dari masyarakat dirawat dan dikaji pada gilirannya mendapat kesempatan untuk dipamerkan kepada masyarakat. Pameran museum bersifat edukatif dan rekreatif dengan mengangkat topik bersifat tematis sesuai dengan potensi koleksi yang dimiliki. Pamaran ini bersifat temporer yang diselenggarakan dalam batas waktu tertentu dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pameran Museum Keliling mengangkat tema:
"Dari Rote Ndao Untuk NTT Yang Bermartabat" , Tema kali ini hendak menggugah kita semua agar bangga akan produk budaya leluhur kita. Khususnya leluhur orang Rote Ndao yang telah menjadi ikon nasional dan merupakan kreativitas unik seperti Top Ti'i langga dan Tenuman Rote, juga ikon internasional yaitu Alat Musik Sasando.
Dasar Hukum
-Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 32 Ayat 1.
-Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kemajuan Kebudayaan.
-Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum.
-Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015
tentang Museum.
- Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 32 tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi;
-Program Kerja Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tujuan
Tujuan pelaksanaan kegiatan Pameran Museum Keliling ini adalah:
a. Penyebarluasan informasi mengenal tradisi budaya Orang NTT secara khusus Orang Rote Ndao sebagai warisan sejarah dan budaya nenek moyang, serta nilai-nilai luhur bagi seluruh lapisan masyarakat dan pengunjung pameran.
b. Perwujudan Peran Museum sebagai lembaga pelestari warisan budaya tempat belajar dan rekreasi yang mendidik.
c. Menanamkan rasa memiliki, cinta dan bangga terhadap Kebudayaan sendiri yaitu Kebudayaan NTT.
d. Memperkuat jati diri sebagai orang NTT yang bermartabat.
e. Melibatkan masyarakat secara aktif dalam kegiatan pameran museum keliling ini.
Sasaran Kegiatan
Pameran Museum Keliling ini bersifat umum dan terbuka kepada seluruh kalangan meliput mahasiswa, para pendidik, masyarakat umum, wisatawan
Pelaksanaan
Kegiatan pameran museum Keliling dilaksanakan salama 4 (empat) hari dari tanggal 01 s/d 04 Agustus 2023, bertempat di Auditor Ti'i Langga, Kabupaten Rote Ndao. Pada Pameran Keliling ini, Museum Keiling akan menyajikan 236 koleksi, terdiri dari 60% koleksi Kabupaten Rote Ndao dan 40% adalah koleksi dari beberapa Kab/Kota
Biaya
Kegiatan Pameran Museum Kelling ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus UPTD Museum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2023.
Demikian ketua panitia menyampaikan laporan kegiatan pameran museum keliling di Rote Ndao.
Gl🌐baltwo Indomedia Online/Ijin Share.g-indomed/vhe5eryput/Kupang 2/8/2023.