Januari 2025 Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 101,60 naik 0,63 persen jika dibandingkan dengan Desember 2024


Januari 2025 Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 101,60 naik 0,63 persen jika dibandingkan dengan Desember 2024

  1. Nilai Tukar Petani (NTP) Bulan Januari 2025 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
  2. Pada Bulan Januari 2025, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 101,60 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 99,81 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 98,55 untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 104,54 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 107,89 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 93,44 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
  3. Terjadi kenaikan 0,63 persen pada Bulan Januari 2025 jika dibandingkan dengan NTP Desember 2024. Kenaikan indeks harga ini disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima yang lebih cepat dibandingkan harga bayar. Kenaikan ini terjadi di hampir semua subsektor cakupan NTP, kecuali Subsektor Peternakan.
  4. Di daerah perdesaan terjadi inflasi sebesar 0,01 persen. Inflasi ini utamanya terjadi pada sub kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Salah satu subsektor yang mencatatkan kinerja terbaik adalah subsektor tanaman perkebunan rakyat, dengan NTP mencapai 104,54, menunjukkan bahwa sektor ini semakin menguntungkan bagi petani. Selain itu, subsektor peternakan juga menunjukkan performa yang stabil dengan NTP mencapai 107,89, yang menunjukkan daya beli peternak masih cukup kuat di awal tahun 2025. Demikian pers release dari ntt bps.go.id/pressrelease.*vhe5eryputpeb.2025


Iklan

Iklan