Dinas Pendidikan Kota Kupang Pastikan Libur Masuk Sekolah Langsung Akfitas KBM


gl🌏baltwo Indo🇲🇨media/ijin share/vhe5eryputlynd/Kupang/11/7/202


Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Kupang siap melangsungkan proses KBM semester 2/2025 setelah usai masa liburan panjang pada Senin 14 Juli 2025, Demikian yang disampaikan Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Oktovianus Naitboho, S.Pd.,M.Si di ruang kerjanya, Kamis 10/7/2025; Menurutnya sesuai kelender pendidikan tahun ajaran 2025/2026 seusai masa libur maka proses KBM (kegiatan belajar mengajar) akan segera berlangsung pada Senin 14/7/2025; Kadis P&K Kota Kupang mengambil kebijakan bahwa selama masa libur khusus sekolah sekolah Inpres negeri baik TK , SD maupun SMP dilarang libur, Mengapa ?, Oleh karena dimasa libur teman - teman guru menyelesaikan seluruh admìnistrasi perangkat pembelajaran sehingga pada hari pertama masuk sekolah pada saat itu efektif berlangsung kegiatan belajar mengajar. Dan karena itu sementara ini masih berlangsung kegiatan workshop di sekolah sekolah dalam rangka penyusunan administrasi perangkat pembelajaran dimana guru guru mendiskusikan pendekatan pembelajaran yang akan digunakan di tahun pembelajaran baru sebagai tindak lanjut dari keputusan Kemendikdasmen yaitu pembelajaran mendalam / Deep Learning, Coding dan kecerdasan artivisual dan isu -isu aktual; Selanjutnya yang dilakukan di tahun ajaran baru sekolah sekolah menyusun administrasi perangkat pembelajaran dan berdiskusi di dalam komunitas belajar disekolah seperti KKG dan lainnya sehingga saat masuk kembali kegiatan KBM dapat berlangsung dengan baik;  " Kami sudah membuat jadwal baik pengawas, pejabat administrator, pejabat fungsional di dinas P&K Kota Kupang akan mengambil apel - apel di sekolah sekolah negeri baik TK, SD dan SMP di kota Kupang. Terkait penerimaan murid baru juga berjalan sesuai agenda dan petunjuk teknis juga berdasar peraturan Menteri yang menjadi payung hukum nasional. Dan dalam aras lokal bapak Walikota Kupang mengeluarkan petunjuk teknis dan puji Tuhan berjalan dengan baik. MPLS juga sudah selesai sehingga siswa siap untuk mengikuti proses KBM", Jelas Kabid Okto Naitboho.
Terkait pungutan biaya-biaya sudah ada ketetapan, sudah ada edaran Kadis yang diperbolehkan mana dan yang tidak diperbolehkan mana; Kita satuan pendidikan memiliki dana BOS dan terkait penerimaan siswa baru disiasati dari dana BOS kecuali Pakaian olah raga, pakaian batik sekolah, Pakaian Pramuka, atribut itu dibiayai oleh orang tua dan juga sudah ada putusan hanya untuk SD besarannya tidak boleh lebih dari Rp.250.000 dan SMP tidak boleh lebih dari Rp.275.000. Terkait serapan siswa baru di lingkup TK, SD dan SMP semuanya berjalan baik dan lancar dan siswa baru tahun ini 6000-an untuk SD serta untuk SMP juga 6000-an.
Harapan Dinas P&K kota Kupang bahwa keberhasilan pendidikan bukan saja tanggung jawab Pemerintah tetapi juga tanggung jawab Masyarakat dàn orang tua. Ini komponen tritunggal yang berperan penting pada setiap lingkup pembelajaran siswa guna menghasilkan generasi bangsa yang berkualitas
dan menjadi berkat.
Vhe5eryputlynd.medglbtwo.

Iklan

Iklan